Nomor Telepon Penting Call Center 24 Jam Di Bali
Bagi Anda yang sedang bepergian atau
melancong ke Bali alangkah baiknya mengetahui nomor telepon call center untuk
kondisi darurat seperti ambulance, pemadam kebakaran, polisi, badan SAR, pelayanan
telkom, gangguan PLN, dll.
Dan untuk masyarakat Bali atau penduduk asli wajib
juga mengetahui nomor telepon penting ini, karena dengan mengetahui nomor
telepon penting bisa mempermudah kita jika dalam kondisi darurat yang tidak
diinginkan atau terjadi bencana.
Berikut informasi nomor call center 24 jam di
Bali.
1.AMBULANCE: 118
2.PEMADAM KEBAKARAN: 113
3.POLISI: 110
-Polsek Kota Denpasar: 0361 224456
-Polsek Sanur: 0361 288597
-Polsek Kuta: 0361 751598
-Polsek Bualu: 0361 772110
-Polsek Mengwi: 0361 411270
4.BADAN SAR BALI: 0361 751115; 115
5.BADAN PENYELAMAT PANTAI (Kuta): 0361 755660
6.Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)
Bali: 0361 286209, 286208
7.Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali: 0361
223010
8.KOMISI PENANGGULANGAN AIDS DAERAH BALI:
0361 228723 ; 163
9.TOURIST INFORMATION CENTRE: 166
10.PERUSAHAN DAERAH AIR MINUM
-Pelayanan Gangguan: 0361 240749; 0362 21140
-Informasi Tagihan Rekening: 0361 20274
11.PELAYANAN TELKOM
-Pengaduan gangguan: 147
-Pelayanan & Telemarketing: 147
-Info Billing/Rekening: 109; 147
-Penerangan Lokal: 147
-Penerangan Interlokal: 106
-Hubungan Interlokal: 100
-Hubungan Internasional: 107
-Informasi Waktu/Jam: 103
12.PELAYANAN GANGGUAN & INFORMASI
REKENING PLN: 123 Atau anda dapat menghubungi 108 (informasi) atau (0361) 108
melalui handphone.
Demikianlah info tentang seputar nomor telepon penting call centre di bali
yang wajib untuk Anda ketahui dan sumber dari informasi nomor telepon diatas
diambil dari web resmi dinas provinsi Bali (www.baliprov.go.id/Nomor-Penting-).
Semoga nomor telepon penting diatas bermanfaat serta jangan lupa untuk berbagi
ke kerabat dekat Anda sebagai bahan info penting yang bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Nomor Telepon Penting Call Center 24 Jam Di Bali"
Berkomentarlah dengan SOPAN... dan berhati-hatilah terhadap PENIPUAN yang mengatasnamakan perusahaan